Thoifah Manshuroh
Oleh Karto Suwiryo di NII News · Sunting Dokumen
Copas dari link : http://www.facebook.com/ photo.php?fbid=103552823070781&set=p.103552823070781&type=1&ref=notif¬if_t=photo_tag&theater
Mayoritas  ulama salaf ----seperti imam Ali bin Madini, Al Bukhari dan Ahmad---  menyatakan bahwa thaifah manshurah adalah ashabul hadits. Namun ada  sebuah kebingungan dan kesulitan dalam pemahaman ketika mendapatkan  hadits-hadits tentang thaifah manshurah menyebutkan salah satu sifat  utama thaifah manshurah adalah jihad fi sabilillah, sebagaimana  diriwayatkan oleh shahabat Jabir bin Abdullah, Imran bin Hushain,  Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Uqbah bin Amir rhadiyallahu anhu. Bahkan  sebab disabdakannya hadits tentang thaifah manshurah adalah untuk  menunjukkan tetap berlangsungnya jihad sampai hari kiamat dan bahwa  Islam akan menang melalui jihad ;
عَنْ سَلَمَةَ بْنِ نُفَيْلٍ  الكِنْدِي، قَالَ: كُنْتُ جَالِساً عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ r، فَقَالَ  رَجُلٌ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، أَذَالَ النَّاسُ الْخَيْلَ، وَوَضَعُوا  السِّلاَحَ، وَقَالُوا: لاَ جِهَادَ، قَدْ وَضَعَتِ الْحَرْبُ أَوْزَارَهَا  ! فَأَقْبَلَ رَسُولُ اللهِ r بِوَجْهِهِ وَقَالَ : كَذَبُوا! اَلْآنَ،  اَلْآنَ جَاءَ اْلقِتَالُ، وَلاَ يَزَالُ مِنْ أُمَّتِي أُمَّةٌ  يُقَاتِلُوْنَ عَلىَ الْحَقِّ، وَيُزِيْغُ اللهُ لَهُمْ قُلُوْبَ أَقْوَامٍ  وَيَرْزُقُهُمْ مِنْهُمْ، حَتَّى تَقُوْمَ السَّاعَةُ، وَحَتَّى يَأْتِيَ  وَعْدُ اللهِ، وَالْخَيْلُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِيهَا الْخَيْرُ إِلَى  يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Dari Salamah bin Nufail Al Kindi ia berkata,’  Saya duduk di sisi Nabi, maka seorang laki-laki berkata,” Ya  Rasulullah, manusia telah meninggalkan kuda perang dan menaruh senjata.  Mereka mengatakan,” Tidak ada jihad lagi, perang telah selesai.” Maka  Rasulullah menghadapkan wajahnya dan besabda,” Mereka berdusta !!!  Sekarang, sekarang, perang telah tiba. Akan senantiasa ada dari umatku,  umat yang berperang di atas kebenaran. Allah menyesatkan hati-hati  sebagian manusia dan memberi rizki umat tersebut dari hamba-hambanya  yang tersesat (ghanimah). Begitulah sampai tegaknya kiyamat, dan sampai  datangya janji Allah. Kebaikan senantiasa tertambat dalam ubun-ubun kuda  perang sampai hari kiamat.”[1]
لَنْ يَبْرَحَ هَذَا الدِّيْنُ قَائِماً يُقَاتِلُ عَلَيْهِ عِصَابَةٌ مِنْ الْمُسْلِمِيْنَ حَتَّى تَقُوْمَ السَّاعَةُ
“ Dien ini akan senantiasa tegak, sekelompok umat Islam berperang di atas dien ini sampai tegaknya hari kiamat.”[2]
Maka,  thaifah manshurah adalah kelompok ilmu dan jihad : kelompok yang berada  di atas manhaj salafu sholih, berdasar ilmu yang shahih dan menegakkan  Islam dengan jalan jihad fi sabilillah. Oleh karena itu, setelah  menyebutkan pendapat imam Bukhari dan Ahmad yang menyatakan bahwa  thaifah manshurah adalah ashabu hadits, imam An Nawawi berkata :
وَيَحْتَمِلُ  أَنَّ هَذِهِ الطَّائِفَةَ مُفَرَّقَةً بَيْنَ أَنْوَاعِ الْمُؤْمِنِيْنَ  مِنْهُمْ شُجْعَانٌ مُقَاتِلُونَ وَمِنْهُمْ فُقَهَاءُ وَمِنْهُمْ  مُحَدِّثُونَ وَمِنْهُمْ زُهَّادٌ وَآمِرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَناَهُونَ  عَنِ الْمُنْكَرِ وَمِنْهُمْ أََهْلُ أَنْوَاعٍ أُخْرَى مِنَ الْخَيْرِ  وَلاَ يَلْزَمُ أَنْ يَكُونُوا مُجْتَمِعِيْنَ، بَلْ قَدْ يَكُونُونَ  مُتَفَرَّقِيْنَ فِي أَقْطَارِ اْلأَرْضِ
“ Boleh jadi thaifah  manshurah ini tersebar di antara banyak golongan kaum muskmin ; di  antara mereka ada para pemberani yang berperang, para fuqaha’, para ahli  hadits, orang-orang yang zuhud, orang-orang yang beramar makruf nahi  mungkar, dan juga para pelaku kebaikan lainnya dari kalangan kaum mukin.  Mereka tidak harus berkumpul di satu daerah, namun bisa saja mereka  berpencar di penjuru dunia.”[3]
Demikian juga imam Syaikhul Islam  imam Ibnu Taimiyah, beliau menyatakan kelompok yang paling berhak  mendapat sebutan thaifah manshurah adalah kelompok yang berjihad. Ketika  berbicara tentang umat Islam di Syam dan Mesir yang berjihad melawan  tentara Tartar yang beragam Islam namun berhukum dengan hukum Ilyasiq  (hukum positif rancangan Jengish Khan), beliau berkata :
أَمَّا  الطَّائِفَةُ باِلشَّامِ وَمِصْرَ وَنَحْوُهُمُا، فَهُمْ فِي هَذَا  الْوَقْتِ الْمُقَاتِلُونَ عَنْ دِيْنِ اْلإِسْلاَمِ، وَهُمْ مِنْ أَحَقِّ  النَّاسِ دُخُولاً فِي الطَّائِفَةِ الْمَنْصُوْرَةِ الَّتِي ذَكَرَهَا  النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِقَوْلِهِ فِي اْلأَحَادِيْثِ  الصَّحِيْحَةِ الْمُسْتَفِيْضَةِ عَنْهُ:«لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ  أُمَّتِي ظَاهِرِيْنَ عَلَى اْلَحَقِّ، لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ  وَلاَ مَنْ خَذَلَهُمْ، حَتَّى تَقُوْمَ السَّاعَةُ» وَفِي رِوَايَةٍ  لِمُسْلِمٍ: «لاَ يَزَالُ أَهْلُ اْلَغْرِبِ»
“ Adapun kelompok  umat Islam di Syam, Mesir dan wilayah lain yang saat ini berperang demi  membela Islam, mereka adalah manusia yang paling berhak masuk dalam  golongan thaifah manshurah yang disebutkan oleh Rasulullah dalam  hadits-hadits shahih yang sangat terkenal…”[4]
Maka tak diragukan  lagi, para ulama yang berjihad adalah kelompok muslim yang paling  berhak disebut sebagai thaifah manshurah. Bahkan syaikhul Islam imam  Ibnu Taimiyah menyatakan, kelompok umat Islam ---sekalipun mereka adalah  para ulama besar--- yang tidak berjihad ketika jihad telah menjadi  fardhu ‘ain adalah kelompok penggembos (thaifah mukhadzilah), bukan  thaifah manshurah. Pada tahun 699 H tentara Tartar yang beragama Islam  namun berhukum dengan hukum Ilyasiq, bergerak akan menyerang kota Halb  (Syiria), pasukan Islam dari Mesir mundur sehingga hanya tersisa pasukan  Islam Syam yang akan berjihad melawan Tartar. Saat itu beliau menulis  surat kepada kaum muslimin dan menyatakan bahwa umat Islam terpecah  menjadi tiga kelompok ;
فَهِذِهِ الْفِتْنَةُ قَدْ تَفَرَّقَ النَّاسُ فِيْهَا ثَلاَثَ فِرَقٍ :
اَلطَّائِفَةُ الْمَنْصُوْرَةُ وَهُمُ الْمُجَاهِدُوْنَ لِهَؤُلاَءِ اْلقَوْمِ الْمُفْسِدِيْنَ.
وَ  الطَّائِفَةُ الْمُخَالِفَةُ وَهُمْ هَؤُلاَءِ الْقَوْمُ وَمَنْ تَحَيَّزَ  إِلَيْهِمْ مِنْ خَبَالَةِ الْمُنْتَسِبِيْنَ إِلَى اْلإِسْلاَمِ
وَ الطَّائِفَةُ الْمُخَذِّلَةُ وَهُمُ الْقَاعِدُوْنَ عَنْ جِهَادِهِمْ وَ إِنْ كَانُوا صَحِيْحِي اْلإِسْلاَمِ.
فَلْيَنْظُرِ  الرَّجُلُ أَيَكُونُ مِنَ الطَّائِفَةِ الْمَنْصُورَةِ أَمْ مِنَ  الْخَاذِلَةِ أَمْ مِنَ الْمُخَالِفَةِ, فَمَا بَقِيَ قِسْمٌ رَابِعٌ.
“ Dalam menghadapi fitnah ini, manusia telah terpecah menjadi tiga kelompok :
Thaifah Manshurah ; yaitu kaum mukmin yang berjihad melawan kaum yang merusak (tartar).
Thaifah  mukhalifah (kelompok musuh) ; yaitu kaum perusak (tartar) dan  “sampah-sampah” kaum muslimin yang bergabung (memihak) kepada mereka.
Thaifah mukhadzilah : yaitu umat Islam yang tidak berjihad melawan mereka,s sekalipun keislaman mereka benar.
Maka  hendaklah setiap orang melihat, termasuk kelompok manakah dirinya ;  Thaifah Manshurah, Thaifah mukhadzilah ataukah Thaifah mukhalifah,  karena tidak ada kelompok keempat !!!?”[5]
Ya. Thaifah manshurah  adalah kelompok umat Islam yang tidak malu bila dituduh menegakkan Islam  lewat jalan kekerasan senjata, karena Islam hanya bisa tegak dengan  kokoh ketika Al Qur’an ditopang oleh pedang, sebagaimana firman Allah  Ta’ala [QS. Al Hadid : 25] dan sabda Rasulullah ;
عَنِ ابْنِ  عُمَرَ مَرْفُوعًا ( بُعِثْتُ بَيْنَ يَدَيْ السَّاعَةِ بِالسَّيْفِ حَتَّى  يُعْبَدَ اللهُ تَعَالَى وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَجُعِلَ رِزْقِي  تَحْتَ ظِلِّ رُمْحِي وَجُعِلَ الذِّلُّ وَ الصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ  أَمْرِي وَمَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ).
Dari Ibnu  Umar bahwasanya Rasulullah bersabda,” Aku diutus dengan pedang menjelang  hari kiamat, supaya hanya Allah semata saja yang diibadahi tanpa  disekutukan dengan sesuatu apapun selain-Nya, dan dijadikan rizkiku  berada di bawah bayangan tombakku, dan dijadikan rendah dan hina orang  yang menyelisihi urusanku. Dan barang siapa meniru-niru sebuah kaum maka  ia termasuk kaum tersebut.”[6]
Inilah yang dipahami dengan baik  oleh salaful ummah. Bahwa untuk menegakkan Islam, dibutuhkan kekuatan,  besi dan jihad. Tanpa jihad, Islam tak lebih dari sekedar teori-teori  yang dihafal dan diujikan untuk mendapat gelar, atau sekedar syiar-syiar  yang hanya dinikmati oleh individu-individu semata. Tanpa adanya jihad,  kehinaan dan kerendahan akan senantiasa menyertai umat Islam. Tanpa  jihad, Islam tak akan pernah tegak, tak akan pernah menjadi rahmatan lil  ‘almien.
Syaikhul Islam menyatakan :
( فَالدِّيْنُ  الْحَقُّ لاَ بُدَّ فِيْهِ مِنَ الْكِتَابِ الْهَادِي وَالسَّيْفِ  النَّاصِرِ. كما قال تعالى لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ  وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ  بِالْقِسْطِ وَأَنزَلْنَا الْحَدِيدَ فِيهِ بَأْسٌ شَدِيدٌ وَمَنَافِعَ  لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللهُ مَن يَنصُرُهُ وَرُسُلَهُ بِالْغَيْبِ إِنَّ  اللهَ قَوِيٌّ عَزِيزٌ الحديد } فَالْكِتَابُ يُبَيِّنُ مَا أَمَرَ اللهُ  بِهِ وَمَا نَهَى عَنْهُ وَ السَّيْفُ يَنْصُرُ ذَلِكَ وَيُؤَيُِّدُه. وَ  أَبُو بَكْرٍ ثَبَتَ بِالْكِتَابِ وَ السُّنَةِ أَنَّ اللهَ أَمَرَ  بِمُبَايَعَتِهِ وَ الَّذِيْنَ بَايَعُوْهُ كَانُوا أَهْلَ السَّيْفِ  الْمُطِيْعِيْنَ لِلَّهِ فِي ذَلِكَ فَانْعَقَدَتْ خِلاَفَةُ النُّبُوَّةِ  فِي حَقِّهِ بِالْكِتَابِ وَ اْلحَدِيْدِ).
“ Dien yang haq harus  ada di dalamnya kitab yang memberi petunjuk dan pedang yang menolong.  Sebagaimana firman Allah [QS. Al Hadid :25]. Al Kitab menerangkan  perintah dan larangan Allah, sedang pedang menolong Al Kitab dan  mendukungnya. Telah tegas berdasar Al Kitab dan As Sunah perintah untuk  membaiat Abu Bakar. Orang-orang yang membaiat Abu Bakar adalah para ahli  pedang (mujahidin) yang taat kepada Allah. Maka khilafah nubuwah  disematkan kepada Abu Bakar dengan Al Kitab dan besi.”[7]
Tanpa  jihad, sudah tentu Islam akan rontok pada masa khilafah Abu Bakar, di  saat seluruh bangsa arab murtad kecuali penduduk tiga kota : Makah,  Madinah dan Bahrain. Tanpa jihad, dakwah Islam tak akan pernah sampai  kepada bangsa Persia dan Romawi. Tanpa jihad, dakwah Islam tak akan  sampai ke Eropa dan Afrika.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, sekali lagi menegaskan hal ini :
(  وَلَنْ يَقُوْمَ الدِّيْنُ إِلاَّ بِالْكِتَابِ وَ الْمِيْزَانِ وَ  اْلَحَدِيْدِ, كِتَابٌ يَهْدِي بِهِ وَحَدِيْدٌ يَنْصُرُهُ كما قال تعالى  (لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ...) فَالْكِتَابُ بِهِ  يَقُوْمُ الْعِلْمُ وَ الدِّيْنُ. وَ الْمِيْزَانُ بِهِ تَقُومُ الْحُقُوقُ  فِي الْعُقُودِ الْمَالِيَةِ وَ الْقُبُوضِ. وَالْحَدِيْدُ بِهِ تَقُوْمُ  الْحُدُوْدُ).
“ Dien sekali-kali tidak mungkin tegak kecuali  dengan Al Kitab, Al mizan dan Al hadid. Kitab yang memberi petunjuk dan  besi yang menolongnya, sebagaimana firman Allah [QS. Al Hadid :25].  Dengan Al Kitab, tegaklah ilmu dan dien. Dengan al mizan, hak-hak harta  akan tegak. Dan dengan hadid, hudud (hukuman pidana Islam) bisa tegak.“8
(  وَسُيُوْفُ الْمُسْلِمِيْنَ تَنْصُرُ هَذَا الشَّرْعَ وَ هُوَ الْكِتَابُ  وَ السُّنَةُ كَمَا قَالَ جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللهِ ( أَمَرَنَا رَسُولُ  اللهِ صلى الله عليه و سلم أَنْ نَضْرِبَ بِهَذَا – السَّيْفِ- مَنْ خَرَجَ  عَنْ هَذَا – الْمُصْحَفِ)
“ Pedang-pedang kaum muslimin menolong  syariah ini, yaitu Al Kitab dan As Sunah, sebagaimana dikatakan  shahabat Jabir,” Rasulullah memerintahkan kami untuk menebas dengan ini  –pedang—orang yang keluar (menyeleweng) dari ini –mushaf--.“9
( فَإِنَّ قِوَامَ الدِّيْنِ بِالْكِتَابِ اْلهَادِي وَ السَّيْفِ النَّاصِرِ كَمَا ذَكَرَهُ اللهُ تعالى).
“ Tegaknya dien adalah dengan Al Kitab yang memberi petunjuk dan pedang yang menolong, sebagaimana firman Allah .” 10
Yang  mendorong para ulama salaf menyatakan bahwa thaifah manshurah adalah  para ulama (terutama lagi ulama hadist) adalah kondisi zaman mereka,  ketika itu semua orang sudah memahami jihad, jihad yang saat itu  hukumnya fardhu kifayah telah tertangani dengan baik. Para khalifah  setiap tahun mengirim pasukan jihad ke negara-negara kafir demi  mendakwahkan Islam. Daerah-daerah perbatasan juga telah dipenuhi dengan  kaum muslimin yang melaksanakan ribath. Problem terbesar justru adanya  berbagai kelompok sesat dan bid’ah. Maka yang terlihat paling besar  peranannya dalam menghadapi kelompok sesat dan bid’ah tersebut adalah  para ulama.
Adapun hari ini, ketika jihad telah menjadi fardhu  ‘ain, jihad terbengkalai dan berbagai kelompok sesat / bid’ah semakin  merajalela ; maka baik ulama maupun mujahidin dituntut untuk bekerja  secara serius menangani bidang garap yang menjadi tanggung jawabnya.  Maka tak diragukan lagi kelompok ulama yang berjihad adalah barisan  terdepan thaifah manshurah. Maka boleh dikatakan bahwa thaifah manshurah  adalah thaifah yang berjihad di atas manhaj salafu sholih, manhaj ahlu  sunah wal jama’ah. Wallahu A’lam bish Shawab.
[2]- Beberapa Penjelasan Sifat Jihad Thaifah Manshurah :
[a]- Thaifah manshurah akan tetap ada dan eksis sampai hari kiamat.
لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِيْنَ عَلَى اْلحَقِّ ... حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ ".
Akan senantiasa ada sekelompok umatku yang menang di atas kebenaran…sampai datangnya keputusan Allah Ta’ala.
وفي رواية : لَنْ يَزَالَ قَوْمٌ، مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ ... حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللهِ.
Akan senantiasa ada sebuah kaum dari umatku yang menang di atas kebenaran…sampai datang kepada mereka keputusan Allah Ta’ala.
وفي رواية: لَنْ يَزَالَ قَوْمٌ، مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِيْنَ... حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللهِ.
وفي رواية: حَتَّى تَقُومَ السَّاعَةُ.
وفي رواية: حَتَّى يُقَاتِلَ آخِرُهُمُ الْمَسِيْحَ الدَّجَّالَ.
Sampai terjadinya kiamat…sampai hari kiamat…sampai kelompok terakhir mereka memerangi Al Masih Dajjal
قوله r: لاَ يَزَالُ اللهُ يَغْرِسُ فِي هَذَا الدِّيْنِ غَرْساً يَسْتَعْمِلُهُمْ فِي طَاعَتِهِ.
Allah Ta’ala akan senantiasa menanam untuk dien ini seseorang yang Allah pekerhjakan dalam rangka ketaatan kepada-Nya.
[b]-  Jihad akan tetap berlangsung sampai hari kiamat. Baik bersama pemimpin  Islam yang adil maupun dzalim, baik ada khalifah maupun tidak ada  khalifah.
قال r: اَلْخَيْلُ مَعْقُودٌ بِنَوَاصِيْهَا اْلخَيْرُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ؛ اْلأَجْرُ وَالْغَنِيْمَةُ.
وقال r: إِنَّ الْهِجْرَةَ لاَ تَنْقَطِعُ مَا كَانَ اْلجِهَادُ.
وفي رواية: لاَ تَنْقَطِعُ اْلهِجْرَةُ مَا جُوْهِدَ الْعَدُوُّ.
قال:  لاَ تَنْقَطِعَ الْهِجْرَةُ حَتىَّ تَنْقَطِعَ التَّوْبَةُ، وَلاَ  تَنْقَطِعُ التَّوْبَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا
Pada ubun-ubun kuda tertambat kebaikan sampai hari kiamat ; pahala dan ghanimah.
Hijrah tidak akan terputus selama masih ada jihad.[8]
Hijrah tidak akan terputus selama masih ada musuh yang diperangi.
Hijrah  tidak akan terputus sampai terputusnya taubat, sedang taubat tidak akan  terputus sampai matahari terbit dari arah barat.[9]
[c]- Selalu beri’dad mempersiapkan kekuatan semaksimal mungkin.
[d]- Jihad yang ikhlas demi menegakkan kalimat Allah Ta’ala semata.
[e]- Taat menjalankan perintah Allah Ta’ala, beramar makruf dan nahi mungkar.
وقال  r: إِنَّ اْلإِسْلاَمَ بَدَأَ غَرِيْباً، وَسَيَعُودُ غَرِيْباً كَمَا  بَدَأَ، فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ" قِيْلَ: مَنْ هُمْ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟  قَالَ: اَلَّذِيْنَ يُصْلِحُوْنَ إِذَا فَسَدَ النَّاسَ.
و في رواية: نَاسٌ صَالِحُوْنَ قَلِيْلٌ فِي نَاسٍ سُوْءٍ كَثِيْرٍ، وَمَنْ يَعْصِيْهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيْعُهُمْ
“  Islam itu berawal dalam keadaan asing dan akan kembali asing seperti  awal kehadirannya. Maka beruntunglah orang-orang yang asing. Para  shahabat bertanya,” Siapakah mereka, wahai Rasulullah ?” Beliau  menjawab,” Orang-orang yang tetap baik ketika masyarakat sudah rusak.”  Dalam riwayat lain,” Orang-orang sholih yang jumlahnya sedikit di tengah  masyarakat yang rusak. Orang yang bermaksiat di antara mereka lebih  banyak dari orang-orang yang taat.”[10]
[f]- Selalu meraih  kemenangan atas musuh-musuhnya. Di antara mereka ada yang meraih  kemenangan yang terlihat secara indrawi seperti kemenangan telak di  medan perang, atau meraih kekuasaan. Di antara mereka ada juga yang  meraih kemenangan mental, meski ia tertawan musuh namun mentalnya  menunjukkan ketegaran dan keistiqamahan di atas kebenaran yang  diperjuangkan.
[g]- Berjihad melalui tandzim jihad yang rapi.
Memang  operasi jihad yang dilakukan seorang diri itu tergolong jihad yang  dibenarkan dan sah yang mengantarkan pelakunya kepada mati syahid, namun  bukan berarti mengabaikan manajement sebuah peperangan yang telah  dikendalikan oleh sebuah organisasi. Karena Allah pun telah menyebutkan  pentingnya pasukan jihad yang teratur dan terkendali. Dalam firmannya;
" إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُم بُنْيَانٌ مَّرْصُوصٌ “
“  Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya  dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan  yang tersusun kokoh.” [QS. Ash Shaf :4].
Urgensi dan tuntutan  berjihad melalui tandzim yang rapi (termasuk melakukan operasi jihad  dengan izin pemimpin tandzim—ed) ini bisa dilihat dari dua sisi;
Pertama,  Realitas kontemporer : karena tuntutan kondisi kaum muslimien yang  mengharuskan untuk mengambil semua sebab timbulnya kekuatan, kekokohan  dan keteguhan.
Sesungguhnya kekuatan musuh-musuh Islam hari ini  --– baik skala nasional, regional maupun internasional--- telah secara  maksimal menghadapi kaum muslimien dengan membekali dirinya dengan  berbagai sebab kekuatan ; organisasi yang rapi dan terprogram, persiapan  militer yang tangguh, persiapan politik, ekonomi, media massa dan  segala persiapan lain yang mendukung kemenangan mereka dalam memerangi  mujahidin.
Mereka bahu membahu dalam menyatukan langkah memerangi  mujahidin dengan sandi operasi “perang melawan terorisme”. Sebagaimana  dilansir harian Republika (Sabtu, 12/1/2002) Komite Anti Terorisme PBB  (CTC PBB) telah menerima komitmen 117 negara anggota yang bersedia dan  berusaha memerangi segala bentuk terorisme internasional di negara  masing-masing. Menurut ketua CTC PBB, Duta Besar Inggris untuk PBB,  Jeremy Greenstock, pasca serangan jihad mubaraok 11 September di New  York dan Washington, PBB telah melakukan berbagai upaya untuk memformat  komitmen internasional untuk memerangi terorisme. Dalam waktu 90 hari,  95 % negara anggota PBB telah menyatakan dirinya siap dalam aksi  penumpasan terhadap terorisme internasional ini.
Siapapun tentu  bisa dengan jelas membaca ; perang yang mereka lancarkan ini sebenarnya  adalah perang melawan kekuatan Islam (mujahidin), terbukti dengan  praktek nyata yang membidik kekuatan mujidihin di seluruh dunia.  Undang-undang anti terorisme, perjanjian ekstradisi internasional,  agresi militer ke Afghanistan, pemburuan mujahidin di seluruh dunia dan  bukti-bukti konkrit lainnya dengan jelas menunjukkan kerja sama dan  konspirasi kekuatan kafir global ; yahudi, nasrani, musyrikin dan  komunis untuk menghancurkan kekuatan mujahidin.
Sangat  disayangkan bila kaum muslimien justru menghadapi persekutuan musuh yang  sangat kuat ini dengan sebab-sebab yang lemah dan kalah; gerakan yang  cenderung sendiri-sendiri tanpa organisasi dan perencanaan matang, atau  mental sufistis yang salah dalam tawakkal !!! Kekuatan hanya bisa  dihadapi oleh kekuatan, tandzim hanya bisa dihadapi oleh tandzim dan  besi hanya dikalahkan oleh besi. Karena itu, tandzim jihad merupakan  sebuah kewajiban demi menghadapi musuh yang tertata rapi dan tangguh,  dan kaedah ushuliyah menyatakan :
مَالاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“ Kewajiban yang tidak sempurna kecuali dengan sarana, maka sarana tersebut hukumnya juga wajib.”
Allah Ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ إِلاَّ تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
“  Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka pelindung bagi sebagian  yang lain. JIka kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang  telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka  bumi dan kerusakan yang besar.” [QS. Al Anfaal : 73].
وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ وَلاَتَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
“  Dan ta'atlah kepada Allah dan Rasulnya dan janganlah kamu  berbantah-bantahan (berpecah belah), yang menyebabkan kamu menjadi  gentar dan hilang kekuatanmu.” [QS. Al Anfaal :46].
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَتَعَاوَنُوا عَلَى اْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“  Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa,  dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” [QS. Al  Maidah ;2].
إِنَّ اللهَ يَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعاً وَلاَ تَفَرَّقُوا
عَلَيْكُمْ  بِالْجَمَاعَةِ وَ إِيَّاكُمْ وَ اْلفُرْقَةَ, فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ  الْوَاحِدِ وَ هُوَ مِنَ اْلإِثْنَيْنِ أَبْعَدُ وَمَنْ أَرَادَ  بُحْبُوْحَةَ الْجَنَّةِ فَلْيُلْزِمِ الْجَمَاعَةَ
وقال : يَدُ اللهِ مَعَ الْجَمَاعَةِ.
وقال r: اَلْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَاْلفُرْقَةُ عَذَابٌ.
“ Sesungguhnya Allah ridha jika kalian berpegang teguh dengan tali-Nya dan tidak berpecah belah.”[11]
“  Hendaknya kalian mengikuti Aljama’ah dan jauhilah perpecahan, karena  sesungguhnya syaithon itu bersama satu orang, dan dia lebih jauh dari  dua orang. Barang siapa yang menginginkan intinya surga hendaknya  mengikuti Al jama’ah.”[12]
“ Tangan Allah Ta’ala bersama jama’ah.”[13]
“ Jama’ah adalah rahmat dan berpecah belah adalah adzab.”[14]
Kedua  : perintah syar’i. Allah Ta’ala telah memerintahkan kaum muslimin agar  bersiap-siap dan menempuh segala sebab datangnya kekuatan untuk  memberikan rasa takut pada orang-orang kafir, murtad dan munafik.
[*]- Allah berfirman ;
وَأَعِدُّوا  لَهُم مَّااسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ  تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمْ  لاَتَعْلَمُونَهُمُ اللهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَاتُنْفِقُوا مِن شَىْءٍ فِي  سَبِيلِ اللهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لاَتُظْلَمُونَ
“ Dan  siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi  dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan  itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain  mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa  saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan  cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (61) Dan jika  mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan  bertawwakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar  lagi Maha Mengetahui.” [QS. Al Anfal :60].
Berdasar ayat ini,  wajib kepada kaum muslimien untuk menempuh semua sebab kekuatan dan  kemenangan baik materi maupun ruhani (mental, maknawi), sehingga dapat  menakuti musuh-musuh kaum muslimin. Di antara sebab kekuatan dan  kemenangan adalah ; terorganisir, perencanaan, kepemimpinan dan  ketaatan, yang mana jihad tidak berjalan dengan benar tanpa ada unsure  tersebut dan unsure tersebut termasuk permulaan yang dlorury untuk I’dad  yang sesuai dengan syar’i.
[*]- Allah Ta’ala juga berfirman :
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنْكُمْ.
“ Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu.” [QS. An Nisa’ :59].
وَإِذَا  جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوْ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ  رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ  الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ.
“ Dan apabila datang kepada  mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu  menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil  Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui  kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil  Amri).” [QS. An Nisa’ :83].
Allah Ta’ala memerintahkan kaum  muslimin untuk mentaati para pemegang urusan mereka, baik ulama  ---urusan syar’I--- maupun umara’ ---urusan dunia, perang-. Perintah ini  berarti juga perintah untuk mengangkat pemimpin dan mentaati mereka.  Dalam disiplin ilmu ushul fiqih, hal ini disebut dengan isyaratu nash.  Maka urusan jihad sebagai sebuah urusan penting dalam dien juga harus  dikerjakan lewat kepemimpinan seorang imam (khlaifah saat khilafah masih  tegak) atau amir (pimpinan) organisasi jihad ketika khilafah tidak ada.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :
وَكُلُّ  مَنْ كَانَ مَتْبُوعًا فَإِنَّهُ مِنْ أُولِي اْلأَمْرِ، وَعَلَى كُلِّ  وَاحِدٍ مِنْ هَؤُلاَءِ أَنْ يَأْمُرَ بِمَا أَمَرَ اللهُ بِهِ وَيَنْهَى  عَمَّا نَهَى عَنْهُ، وَعَلَى كُلِّ وَاحِدٍ مِمَّنْ عَلَيْهِ طَاعَتُهُ  أَنْ يُطِيْعَهُ فِي طَاعَةِ اللهِ، وَلاَ يُطِيْعُهُ فِي مَعْصِيَةِ اللهِ
“  Setiap orang yang diikuti adalah ulil amri. Maka hendaklah setiap ulil  amri memerintahkan dengan apa yang diperintahkan Allah Ta’ala dan  melarang dari apa yang dilarang Allah Ta’ala. Hendaknya setiap orang  yang wajib taat kepada ulil amri tersebut untuk mentaatinya selama dalam  ketaatan kepada Allah dan tidak mentaatinya selama dalam kemaksiatan  kepada Allah.”[15]
[*]- Rasulullah bersabda :
عن عبد الله  بن عمر قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:«لا يَحِلُّ لِثَلاثَةِ نَفَرٍ  يَكُونُونَ بِفَلَاةٍ مِنَ الأَرْضِ إِلاَّ أَمَّرُوا عَلَيْهِمْ  أَحَدَهُمْ» و عند أبي هريرة (إِذَا كَانَ ثَلاَثَةٌ فِي سَفَرٍ  فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ)
Dari Abdullah bin Amru bahwasanya  Rasulullah bersabda,” Tidak halal bagi tiga orang berada di suatu daerah  yang kosong (padang pasir) kecuali mereka harus mengangkat salah satu  sebagai amir (pemimpin) mereka.”[16]
عن أبي سعيد قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «إِذَا خَرَجَ ثَلاثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ»
Dari  Abu Sa’id Al Khudri bahwasanya Rasulullah bersabda,” Jika tiga orang  keluar dalam safar hendaklah mereka mengangkat salah satu sebagai  pemimpin.”[17]
Imam Syaukani menerangkan makna hadits ini :
“  Hadits-hadits ini menyebutkan disyariatkannya bagi setiap kelompok yang  terdiri dari tiga orang atau lebih untuk mengangkat salah seorang  mereka sebagai pemimpin karena hal itu membawa keselamatan bagi mereka  dari perselisihan yang menyebabkan kehancuran. Dengan tidak adanya  kepemimpinan, setiap orang akan memaksakan pendapatnya dan berbuat  sesuai hawa nafsunya sendiri sehingga mereka akan binasa. Dengan adanya  kepemimpinan ; perselisihan akan sedikit dan tercapailah kesepakatan  (persatuan). Jika kepemimpinan ini diperintahkan atas tiga orang yang  berada di daerah kosong (padang pasir) atau sedang melakukan safar ;  maka perintah untuk mengangkat pemimpin atas kelompok yang terdiri dari  lebih dari tiga orang yang tinggal di desa-desa dan kota-kota dan  dituntut untuk menunaikan hak-hak dan mencegah kedzaliman di antara  sesama mereka ; hukumnya lebih wajib lagi.”[18]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata :
“  Harus diketahui bahwa mengendalikan urusan manusia termasuk kewajiban  dien yang paling agung, bahkan dien dan dunia tidak akan tegak tanpa  adanya kepemimpinan. Kemaslahatan manusia tidak akan sempurna kecuali  dengan berkumpul (berorganisasi) di antara mereka, karena satu sama lain  saling membutuhkan, dan setiap perkumpulan harus ada pemimpinnya  sebagaimana sabda Rasulullah…(beliau menyebutkan hadits-hadits di  atas—ed). Rasulullah mewajibkan mengangkat seorang pemimpin dalam sebuah  perkumpulan paling kecil (3 orang-ed) dan paling sebentar dalam  perjalanan, untuk mengingatkan wajibnya mengangkat pemimpin untuk  seluruh perkumpulan lainnya. Allah ta’ala juga telah mewajibkan amar  ma’ruf nahi munkar, dan hal itu tidak mungkin sempurna kecuali dengan  imarah (kepemimpinan) dan kekuatan. Demikian juga halnya dengan seluruh  perintah lain yang Allah wajibkan seperti jihad, menegakkan keadilan,  haji, menegakkan sholat Jum’at, menegakkan sholat ied dan menolong  orang-orang yang terdzalimi. Maka yang awajib adalah menjadikan  kepemimpinan sebagai sebuah dien (ajaran dien), qurbah (sarana  mendekatkan diri kepada Allah), karena mendekatkan diri kepada Allah  dalam kepemimpinan dengan mentaati Allah dan Rasul-Nya merupakan bentuk  mendekarkan diri yang paling utama.”[19]
عن تميم الداري قال:  تَطَاوَلَ النَّاسُ فِي الْبُنْيَانِ زَمَنَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ  فَقَالَ (يَا مَعْشَرَ الْعَرَبِ اْلأَرْضَ اْلأَرْضَ إِنَّهُ لاَ  إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ وَلاَ جَمَاعَةَ إِلاَّ بِإِمَارَةٍ وَلاَ  إِمَارَةَ إِلاَّ بِطَاعَةٍ أَلاَ مَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى فِقْهٍ  كَانَ ذَلِكَ خَيْرًا لَهُ، وَمَنْ سَوَّدَهُ قَوْمُهُ عَلَى غَيْرِ فِقْهٍ  كَانَ ذَلِكَ هَلاَكاً لَهُ وَلِمَنِ اتَّبَعَهُ)
Imam Ibnu Abdil  Barr meriwayatkan dari Tamim Ad Daari,” Masyarakat berlomba-lomba  meninggikan bangunan pada masa Umar, maka ia berkata,” Wahai penduduk  arab, jagalah tanah kalian, jagalah tanah kalian. Sesungguhnya tidak ada  Islam kecuali dengan berjama’ah, tidak ada jama’ah kecuali dengan  kepemimpinan, tidak ada kepemimpinan kecuali dengan ketaatan. Barang  siapa diangkat menjadi pemimpin suatu kaum karena keilmuannya ; maka itu  lebih baik baginya. Namun barang siapa diangkat menjadi pemimpin suatu  kaum bukan karena keilmuannya ; maka itu kehancuran baginya dan bagi  yang ia pimpin.”[20]
Perkataan shahabat Umar ini menunjukkan  wajibnya berjama’ah, berkepemimpinan dan ketaatan kepada pemimpin dalam  rangka menegakkan syariat Islam. Rasululah juga bersabda :
[*] Rasulullah bersabda ;
عَنِ  الْحَارِثِ بْنِ الْحَارِثِ اْلأَشْعَرِي أن رسول الله صلى الله عليه وسلم  قال «إِنَّ اللهَ أَمَرَ يَحْيَ بْنَ زَكَرِيَا بِخَمْسِ كَلِمَاتٍ أَنْ  يَعْمَلَ بِهِنَّ وَأَنَا آمُرُكُمْ بِخَمْسٍ اللَّهُ أَمَرَنِي بِهِنَّ  بِالْجَمَاعَةِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَالْهِجْرَةِ وَالْجِهَادِ فِي  سَبِيْلِ اللهِ»
Dari Harits bin Harits al Asy’ari bahwasanya  Rasulullah bersabda,” Sesungguhnya Allah telah memerintahkan lima hal  kepada nabi Yahya bin Zakariya untuk dikerjakan …dan aku memerintahkan  kalian dengan lima hal yang Allah perintahkan kepadaku yaitu; al  jama’ah, mendengar, ta’at, hijrah dan berjihad di jalan Allah  Ta’ala.”[21]
[*] Sabda Rasulullah :
عَنْ جَابِرِ بْنِ  عَبْدِ اللهِ قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ r يَقُوْلُ: لاَ تَزَالُ  طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي يُقَاتِلُوْنَ عَلَى اْلحَقِّ ظَاهِرِيْنَ إِلَى  يَوْمِ الْقِيَامَةِ، قَالَ: فَيَنْزِلُ عِيْسَى بْنُ مَرْيَمَ r فَيَقُولُ  أَمِيْرُهُمْ تَعَالَ صَلِّ لَنَا، فَيَقُولُ لاَ، إِنَّ بَعْضَكُمْ عَلَى  بَعْضٍ أُمَرَاءُ تَكْرِمَةَ اللهِ هَذِهِ اْلأُمَّةَ.
Dari Jabir  bin Abdullah ia mendengar Rasulullah bersabda,” Akan senantiasa ada  sekelompok umatku yang berperang di atas kebenaran, mereka meraih  kemenangan sampai hari kiamat. Nabi Isa bin Maryam ‘alaihi salam turun  (dari langit), maka amir (pemimpin) kelompok tersebut berkata  kepadanya,” Silahkan mengimami kami sholat.” Nabi Isa menjawab,” Tidak,  sesungguhnya sebagian kalian adalah umara’ (pemimpin) atas sebagian yang  lain sebagai bentuk penghormatan Allah kepada umat Islam ini.”[22]
Hadits  ini menunjukkan bahwa thaifah manshurah yang berperang di atas  kebenaran sampai kelompok terakhir mereka memerangi Dajjal adalah  kelompok yang tertandzim rapi, dengan seorang amir. Kepemimpinan  kelompok ini disahkan Rasulullah dengan sabda beliau “maka amir  (pemimpin) kelompok tersebut berkata kepadanya ”, juga berdasar  perkataan nabi Isa “Tidak, sesungguhnya sebagian kalian adalah umara’  (pemimpin) atas sebagian yang lain .“
Kepemimpinan thaifah  manshurah ini tidak terkhusus untuk kelompok terakhir (imam Mahdi dan  nabi Isa) yang bertempur melawan Dajjal semata, namun juga berlaku untuk  seluruh thaifah manshurah sejak zaman nubuwah sampai hari kiamat,  berdasar penisbahan amir kepada kelompok (amiiruhum) “maka amir  (pemimpin) kelompok tersebut” dan penyebutan sifat thaifah yang  berkesinambungan (laa tazaalu) “akan senantiasa”. Dalam hadits–hadits  lain seperti hadits shahabat Hudzaifah bin Yaman dijelaskan bahwa umat  Islam akan mengalami masa tidak mempunyai khilafah. Tidak adanya  khilafah yang disertai sahnya kepemimpinan umara’ thaifah manshurah ini  (padahal ia bukan khalifah) menunjukkan bahwa kepemimpinan umara’  tandzim jihad adalah sah secara syar’i.
Dalam hadits ini juga  disebutkan cara pengangkatan umara’ thaifah manshurah melalui perkataan  nabi Isa “sesungguhnya sebagian kalian adalah umara’ (pemimpin) atas  sebagian yang lain sebagai bentuk penghormatan Allah kepada umat Islam  ini. “ Yaitu thaifah manshurah mengangkat sebagian mereka sebagai amir  (pemimpin). Ini sebuah bentuk penghormatan Allah Ta’ala kepada umat  Islam. Hal ini berlaku sejak zaman nubuwah sampai zaman imam Mahdi dan  nabi Isa yang merupakan thaifah manshurah terakhir. Ini sama persis  dengan peristiwa perang Mu’tah. Ketika ketiga komandan yang ditunjuk  Rasulullah (Zaid bin Haritsah-Ja’far bin abi Thalib-Abdulllah bin  Rawahah) terbunuh, para shahabat sepakat mengangkat Khalid bin Walid  sebagai komandan perang thaifah manshurah, padahal ia tidak ditunjuk  oleh Rasulullah. Ketika pulang ke Madinah, Rasulullah merestui mereka  dan menggelari shahabat Khalid sebagai saifullah.
Imam Ibnu hajar berkata :
فِيْهِ  جَوَازُ التَّأَمُّرِ فِي الْحَرْبِ بِغَيْرِ تَأْمِيْرٍ، قَالَ  الطَّحَاوِي: هَذاَ أَصْلٌ يُؤْخَذُ مِنْهُ أَنَّ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ  أَنْ يُقَدِّمُوا رَجُلاً إِذَا غَابَ اْلإِمَامُ يَقُوْمُ مَقَامَهُ إِلَى  أَنْ يَحْضُرَ.
“ Hadits ini menunjukkan bolehnya mengangkat  komandan perang meski tidak diangkat (ditunjuk) oleh khalifah. Imam Ath  Thahawi mengatakan,” Hadits ini menjadi dasar bahwa kaum muslimin harus  mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai komandan yang  menggantikan posisi khalifah sampai khalifah datang.”[23]
Bila  menganggkat komandan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada khalifah  dengan alasan kondisi genting dan jauhnya khalifah dari pasukan  diperbolehkan, maka tentunya mengangkat komandan jihad di saat tidak ada  khhalifah lebih boleh lagi.
[*] Sabda Rasulullah :
عَنْ  بَشَرِ بْنِ عَاصِمٍ، عَنْ عُقْبَةَ بْنِ مَالِكٍ ـ مِنْ رَهْطِهِ ـ قَالَ:  بَعَثَ النَّبِيُّ r سَرِيَّةً فَسَلَحَتْ رَجُلاً مِنْهُمْ سَيْفاً،  فَلَمَّا رَجَعَ قَالَ: لَوْ رَأَيْتَ مَا لاَمَنَا رَسُولُ اللهِ r  قَالَ:" أَعَجَزْتُمْ إِذْ بَعَثْتُ رَجُلاً مِنْكُمْ فَلَمْ يَمْضِ  لأَِمْرِي، أَنْ تَجْعَلُوا مَكَانَهُ مَنْ يَمْضِي لِأَمْرِي؟!.
Dari  Uqbah bin Malik bahwasanya Rasululah nabi mengutus sebuah pasukan  perang kemudian pasukan ini mempersenjatai salah seorang di antara  mereka dengan pedang. Ketika pulang, Uqbah berkata,” Seandainya anda  melihat ketika Rasulullah mencela habis-habisan kami. Beliau bersabda,”  Apakah kalian tidak bisa mengangkat salah seorang di antara kalian  sebagai pemimpin ketika pemimpin yang kutunjuk tidak menjalankan  perintahku ?”[24]
Hadits ini menunjukkan, ketika seorang komandan  pasukan yang ditunjuk oleh imam tidak menjalankan tugas sebagaimana  mestinya, pasukan berhak mengangkat seorang di antara mereka yang  mempunyai kemampuan memimpin tugas sebagai komandan baru, tanpa mesti  harus menunggu pengangkatan komandan baru dari imam. Jika demikian  halnya dengan pasukan jihad yang diberangkatkan oleh imam, bukankah  dengan pasukan jihad di zaman tidak ada imam lebih berhak lagi ?
Imamul Haramain Al Juwaini mengatakan :
Sebagian  ulama telah mengatakan,” Jika suatu masa vacum dari seorang imam, maka  menjadi kewajiban penduduk setiap daerah untuk mengangkat seorang imam  dari kalangan orang yang berkemampuan ; mereka melaksanakan arahan dan  perintahnya serta menjauhi larangannya. Jika mereka tidak melakukan hal  itu, mereka akan ragu-ragu dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban  penting dan kebingungan dalam menghadapi peristiwa-peristiwa yang  terjadi.”[25]
Wallahu A’lam Bish Shawab.
Yang bikin aslant maskadov
--------------------------------------------------------------------------------
[1] - Shahih Sunan Nasa’i 3333, Silsilah Ahadits Shahihah no. 1991.
[2] - HR. Muslim.
[3] - Syarhu Shahih Muslim 13/67.
[4] - Majmu’ Fatawa 28/531.
[5] - Majmu’ Fatawa 26/416-417.
[6]  - HR. Ahmad dan Al-Thabrani. Dishahihkan syaikh Al-Albani dalam Shahih  Jami’ Shaghir no. 2831 dan Irwaul Ghalil Takhriju Manari Sabil no. 1269.
[7]  - Ibnu Taimiyah, Minhaju Sunah An Nabawiyah Fi Naqdhi Kalami Syi’ah Al  Qadariyah 1/531-532, cet 1 : 1406 /1986 M, tahqiq ; Dr. Muhammad Rasyad  Salim.
8- Majmu’ Fatawa 35/36.
9- Majmu’ Fatawa 25/365.
10- Majmu’ Fatawa 28/396.
[8] - HR. Ahmad. Silsilah Ahadits Shahihah no. 1674.
[9] - HR. Ahmad dan Abu Daud. Shahih Jami’ Shaghir no. 7469.
[10] - Silsilah Ahadits Shahihah no. 1273, 1619.
[11] - HR. Muslim.
[12] - HR. Tirmidzi, dishahihkan syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Tirmidzi no. 1758.
[13] - HR. Shahih Sunan Tirmidzi no. 1760.
[14] - HR. Ibnu Abi ‘Ashim, dishahihkan syaikh Al Albani.
[15] - Majmu Fatawa 28/180.
[16]  - HR. Al Bazzar dan Al Haitsami dalam Majma’u Zawaid 5/255. Dishahihkan  syaikh Al Albani dalam Irwaul Ghalil 8/106 no. 2454. Juga dari Abu  Hurairah ; HR. Baihaqi, dishahihkan syaikh Al Albani dalam Shahih Jami’  Shaghir no. 763.
[17] - HR. Abu Daud no. 2608 dan Abu ‘Iwanah,  juga dari Abu Hurairah ; HR. Abu Daud, Abu Ya’la Al Maushili 1/295.  Dishahihkan syaikh Al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir no. 500 dan  Silsilah Ahadits Shahihah no. 1322.
[18] - Nailul Authar 8/257.
[19] - Majmu’ Fatawa 28/390-392.
[20] - Jami-u bayanil Ilmi wa Fadhlihi 1/63, juga Ad Darimi dengan sanad lemah.
[21]  - HR, Ahmad, Tirmidzi, Nasa-I, Ibnu Hibban, Al Hakim dan Bukari dalam  at tarikh. Dishahihkan syaikh Al Albani dalam Shahih jami’ Shaghir no.  1721, Shahih Targhib wa Tarhib no. 5530 dan Takhriju Misykatul Mashabih  no. 3694 dari Ath Thayalisi dan Ibnu Khuzaimah.
[22] - HR. Muslim.
[23] - Fathul Baari Syarhu Shahih Bukhari 7/653, HR. Bukhari no. 4262.
[24] - Shahih Sunan Abu Daud no. 2387 .
[25] - Ghiyatsul Umam Fi At Tiyatsi Adh Dhulam hal. 387.
DEKLARASI PERANG PENEGAKKAN DINUL ISLAM
BalasHapusDISELURUH DUNIA
Bismillahir Rahmanir Rahiim
Dengan Memohon Perlindungan dan Izin
Kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala,
Rabb Pemelihara dan Penguasa Manusia,
Raja Manusia yang Berhak Disembah Manusia.
Rabb Pemilik Tentara Langit dan Tentara Bumi
Pada Hari Ini : Yaumul Jum'ah 6 Jumadil Akhir 1436H
Markas Besar Angkatan Perang
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Mengeluarkan Pengumuman kepada
1. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Afrika
2. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Eropa
3. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Asia
4. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Asia Tenggara
5. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Amerika
6. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di benua Australia
7. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di Kutup Utara
8. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) yang hidup di Kutup Selatan
9. Seluruh Ummat Islam (Bangsa Islam) diseluruh Dunia
PENGUMUMAN DEKLARASI PERANG SEMESTA
Terhadap Seluruh Negara yang Tidak
Menggunakan Hukum Berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah Rasulullah SAW.
Perang Penegakkan Dinuel Islam ini Berlaku disemua Pelosok Dunia.
MULAI HARI INI
YAUMUL JUM'AH 6 JUMADIL AKHIR 1436H
BERLAKULAH PERANG AGAMA
BERLAKULAH PERANG DINUL ISLAM ATAS DINUL BATHIL
BERLAKULAH HUKUM PERANG ISLAM DISELURUH DUNIA
MEMBUNUH DAN TERBUNUH FISABILILLAH
"Dan BUNUHLAH mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan USIRLAH mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.”
(Q.S: al-Baqarah: 191-193).
BUNUH SEMUA TENTARA , POLISI, INTELIJEN , MILISI SIPIL ,HAKIM DAN
BUNUH SEMUA PEJABAT SIPIL Pemerintah Negara Yang Memerintah dengan Hukum Buatan Manusia (Negara Kufar).
BUNUH SEMUA MEREKA-MEREKA MENDUKUNG NEGARA-NEGARA KUFAR DAN MELAKUKAN PERMUSUHAN TERHADAP ISLAM.
JANGAN PERNAH RAGU MEMBUNUH MEREKA sebagaimana mereka tidak pernah ragu untuk MEMBUNUH, MENGANIAYA DAN MEMENJARAKAN UMMAT ISLAM YANG HANIF.
INTAI, BUNUH DAN HANCURKAN Mereka ketika mereka sedang ada dirumah mereka jangan diberi kesempatan lagi.
GUNAKAN SEMUA MACAM SENJATA YANG ADA DARI BOM SAMPAI RACUN YANG MEMATIKAN.
JANGAN PERNAH TAKUT KEPADA MEREKA, KARENA MEREKA SUDAH SANGAT KETERLALUAN MENENTANG ALLAH AZZIZUJ JABBAR , MENGHINA RASULULLAH SAW, MENGHINA DAN MEMPERBUDAK UMMAT ISLAM.
BIARKAN MEREKA MATI SEPERTI KELEDAI KARENA MEREKA ADALAH THOGUT DAN PENYEMBAH THOGUT
HANCURKAN LULUHKAN SEMUA PENDUKUNG PEREKONOMIAN NEGARA-NEGARA KUFAR
DARI HULU HINGGA HILIR
HANYA SATU UNTUK KATA UNTUK BERHENTI PERANG,
MEREKA MENYERAH DAN MENJADI KAFIR DZIMNI.
DAN BERDIRINYA KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH.
KHALIFAH IMAM MAHDI.
Kemudian jika mereka berhenti dari memusuhi kamu, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi
Maha Penyayang.
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan sehingga ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah.
Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu),
maka tidak ada permusuhan (lagi),
kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
Al-Baqarah : 192-193
SAMPAIKAN PESAN INI KESELURUH DUNIA,
KEPADA SEMUA ORANG YANG BELUM TAHU ATAU BELUM MENDENGAR
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
PANGLIMA ANGKATAN PERANG PANJI HITAM
Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh