Konsep Pemerintahan Negara Mekah
Oleh Ali Dzulfikar di NII News · Sunting Dokumen
GAMBARAN STRUKTUR PEMERINTAHAN JAHILIAH NEGARA MEKAH DI JAMAN NABI 
oleh: Bambang Heda
Nabi Ibrohim Alaihissalam ialah Rosul   Alloh berikutnya yang diberi amanah supaya memimpin dan menegakkan Dinul   Islam di muka bumi ini yang berpusat di wilayah Mekkah – Jazirah Arab   Qs 2:124-141 / 42:13. Beliau bersama putranya diperintahkan oleh Alloh   SWT supaya membangun Ka’bah sebagai pusat ibadah ritual bagi kaum   muslimin saat itu, sejak itulah Nabi Ibrohim AS dan kaum muslimin   diperintahkan oleh Alloh SWT supaya menjalankan rangkaian ibadah haji   secara turun temurun hingga sekarang ini.
Setelah  Nabi Ibrohim Alaihissalam wafat  kemudian kepemimpinan Dinul Islam  dilanjutkan oleh putranya yakni oleh  Nabi Ismail Alaihissalam. Setelah  Nabi Ismail wafat kemudian  kepemimpinan Dinul Islam dilanjutkan oleh  para Nabi dan Kholifah Islam  berikutnya. Namun setelah kepemimpinan  jatuh ke tangan Khuza’ah;  pilar-pilar Dinul Islam (Sistem Islam /  Sistem Pemerintahan Islam)  diruntuhkannya dan dicampuradukan dengan  ajaran monarchi, padahal  Khuza’ah berserta seluruh warganya merupakan  keturunan Nabi Ibrohim AS  yang masih menganut Agama Islam Turunan  (Islam Millah Ibrohim).
Maka sejak  kepemimpinan Khuza’ah-lah  konstitusi, pilar-pilar dan aspek-aspek Dinul  Islam (Sistem Pemerintahan  Islam) yang telah dibangun oleh Nabi  Ibrohim As dihancurkannya kemudian  diganti dengan sistem pemerintahan  non Islam (Dinul Jahiliyah) yang  berpedoman kepada ajaran monarchi.  (Baca Sejarah Singkat Nabi Muhammad  SAW Dalam Al-Qur’an dan Terjemah  Departemen Agama RI, Edisi Baru Revisi  Terjemah 1989, hal 53).
Setelah  kaum Khuza’ah berkuasa  memerintah secara turun temurun, kira-kira pada  abad ke 5 M,  kepemimpinan Dinul Jahiliyah Mekkah direbut oleh Qushoyy  (Buyut Nabi  Muhammad SAW). Ia merupakan seorang pemimpin dari kaum  Quraisy yang  masih memiliki garis keturunan dengan Nabi Ibrohim AS. Ia  merupakan  penganut Agama Islam Turunan (Islam Millah Ibrohim), namun  dalam bidang  politik (kepemimpinan dan pemerintahan) ia menerapkan  ajaran demokrasi.  Ia membagi-bagikan kekuasaan diantara pemimpin kaum  Quraisy – Mekkah.  Untuk memusyawarahkan dan memutuskan segala urusan  masyarakat dan  negaranya, kemudian ia mendirikan sebuah Lembaga Majelis  Permusyawaratan  yang diberi nama “Darun Nadwah”. Di tempat  inilah ia memulai membentuk parlemen / majelis kabinet  kementrian Negara  Jahiliyah Mekkah dengan berpedoman kepada  undang-undang dan hukum yang  bersumber dari nenek moyang mereka (Non  Wahyu) Qs 2:170 / 4:61 /  5:50,104 / 2:42 / 43:23.
Darun  Nadwah adalah merupakan nama  sebuah Lembaga Majelis Permusyawaratan  Rakyat yang ada dalam naungan  Negara Jahiliyah (Dinul Jahiliyah) Mekkah  yang fungsinya setara dengan  MPR di Indonesa yakni; sebagai tempat  untuk memusyawarahkan dan  memutuskan segala urusan Ad-Din (kenegaraan /  pemerintahan), seperti  memusyawarahkan masalah; ideologi, politik,  hukum, ekonomi, sosial,  budaya, agama,  pendidikan, perkawinan,  kesehatan, akhlak / moral, waris, denda, hankam  / militer, perang, ilmu  pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan lain  sebagainya.
Pada masa pemerintahan  Qushoyy telah  dibentuk enam majelis kabinet kementrian yakni;  As-Siqoyah, As-Sidanah,  An-Nadwah, Al-Qiyadah dan Al-Iqobah (A-Liwa’).  Setelah kepemimpinan  Dinul Jahiliyah Mekkah dijabat oleh Abdu Manaf  (putra Qushoyy), struktur  kabinet kementriannya ditambah beberapa  majelis lagi, kemudian pada  masa kepemimpinan Din Jahiliyah Mekkah  telah pindah ke tangan Hasyim,  maka ditambah lagi menjadi 15 majelis  kabinet kementrian, setiap majelis  diketuai oleh seorang dari ketua  kaum Quraisy sendiri. Adapun nama-nama  majelis tersebut adalah sebagai  berikut:
(1) As-Siqoyah.
Adalah majelis yang mengurus urusan air minum, terutama untuk para jama’ah haji yang datang dari luar negeri. Majelis ini merupakan majelis terpenting   karena urusan air ini bukan urusan mudah, terutama di wilayah Negara   Mekkah yang tandus. Atas usaha majelis inilah telaga zam-zam yang   terkenal itu ditemukan kembali, yang mulanya telah terbenam, lalu digali   kembali dan diperbaikinya. Disamping itu, majelis ini berusaha membuat   kolam-kolam yang terbuat dari kulit, lalu diletakkan di halaman Ka’bah   yang mana airnya diambilkan dari perigi-perigi dari Bani Hasyim.
(2) Ar-Rifadoh.
Adalah  majelis yang mengurus makanan  terutama jamuan (logistik) bagi para  jama’ah haji yang datang dari luar  negeri. Adapun biaya untuk  kepentingan ini dipungut setiap tahun dari  segenap kepala suku bangsa  Quraisy. Majelis ini diketuai oleh seseorang  dari Bani Naufal, kemudian  selanjutnya dipindahkan ke tangan seseorang  dari Bani Hasyim.
(3) Al-Imroh.
Adalah  majelis yang memelihara  kehormatan Ka’bah di Masjidil Haram dan  menjaga ketentramannya.  Seseorang tidak diperkenankan mengeluarkan  perkataan yang kotor dan  tidak boleh meninggikan suara di dalam mesjid  terutama di sekitar  Ka’bah. Majelis ini diketuai oleh seorang dari Bani  Hasyim juga.
(4) As-Sidanah.
Adalah  majelis yang mengurus masalah  keamanan rumah suci Ka’bah dan memegang  kuncinya. Orang yang mengetuai  majelis ini ialah orang yang dipandang  lebih tinggi kedudukannya dan  terhormat dari yang mengetuai  majelis-majelis lainnya karena dialah yang  berkuasa untuk membuka dan  mengunci rumah suci itu, majelis ini  dinamakan juga Al-Hijabah. Majelis  ini diketuai oleh seseorang dari Bani  Abdu Dar.
(5) An-Nadwah.
Adalah  majelis yang mengurus masalah  politik (ketatanegaraan; kedaulatan,  kepemimpinan dan pemerintahan).  Majelis ini setara dengan departemen  atau kabinet menteri politik dan  hukum di Indonesia. Majelis ini  diketuai oleh seseorang dari Bani Abdu  Dar juga.
(6) Al-Musyawaroh.
Adalah  majelis yang berfungsi sebagai  tempat untuk berkumpulnya segenap ketua  dan pejabat Dinul Jahiliyah  Mekkah (setara dengan MPR / DPR dalam Din  RI). Majelis ini diketuai oleh  seseorang dari Bani Asad.
(7) Al-Asynaq.
Adalah  majelis yang mengurus tanggungan  jiwa dan harta benda (asuransi jiwa  dan harta), misalnya urusan membayar  denda karena kesalahan membunuh  orang. Majelis ini diketuai oleh  seseorang dari Bani Taim.
(8) Al-Qubbah.
Adalah  majelis yang mengurus genderang  perang. Jika ketua majelis ini telah  memukul genderang, maka segenap  penduduk terutama kaum Quraisy (Warga  Din Jahiliyah) Mekkah harus  bersiap-siap untuk menyiapkan perlengkapan  perang. Majelis ini diketuai  oleh seseorang dari Bani Makhzum.
(9) Al-A’innah.
Majelis  yang mengurus urusan pasukan  berkuda dan kendaraan lainnya untuk  keperluan perang. Majelis ini  diketuai oleh seorang dari Bani Makhzum  pula.
(10) As-Sifaroh.
Adalah  majelis yang mengurusi masalah  perwakilan negara yang berfungsi untuk  membuat perdamaian dengan bangsa /  golongan lain, baik dalam negeri  maupun luar negeri. Majelis ini  diketuai oleh seorang dari Bani Ady.
(11) Al-Aisar.
Adalah majelis yang mengurus masalah panah-panah suci yang digunakan untuk undian (Voting) yang dilakukan di depan berhala. Jika terjadi pertikaian atau   persengketaan antar sesama warga Din Jahiliyah Mekkah (golongan   Quraisy). Seperti perang saudara yang telah terjadi antara Bani Hasyim   dan Bani Umayyah, lalu diadakan undian dan suatu keputusan, maka urusan   tersebut diserahkan kepada majelis ini. Majelis ini diketuai oleh   seorang dari Bani Jamuh.
(12) Al-Amwalul Muhajjah.
Adalah  majelis yang mengurus urusan  harta yang dikumpulkan untuk kepentingan  rumah suci dan berhala. Urusan  ini serupa dengan pajak dalam di  Indonesia. Majelis ini diketuai oleh  seseorang dari Bani Saham.
(13) Al-Iqobah.
Adalah  majelis yang mengurus urusan  bendera Din Jahiliyah Mekkah yang akan  dikeluarkan dan dikibarkan bila  mereka hendak keluar pergi berperang.  Apabila bendera itu telah keluar  dan berkibar, maka segenap warga Din  Jahiliyah Mekkah harus siap sedia  untuk keluar pergi berperang melawan  musuh demi keutuhan dan keselamatan  Negara Kesatuan Republik Jahiliyah  (Dinul Jahiliyah) Mekkah. Majelis  ini diketuai oleh seorang dari Bani  Umayyah.
(14) Al-Khizanah.
Adalah  majelis yang mengurus masalah  perbendaharaan dan keuangan Negara atau  Din Jahiliyah Mekkah. Majelis  ini diketuai oleh seorang dari Bani  Saham.
(15) Al-Qiyadah.
Adalah  majelis yang mengurus masalah  komandan perang yakni masalah  ketentaraan dan kepolisian. Majelis ini  diketuai oleh seorang dari Bani  Umayyah. Mereka berjuang di jalan thogut  demi keutuhan dan keselamatan  Negara Kesatuan Republik Jahiliyah (Din  Jahiliyah) Mekkah – Arab Qs  4:76.
Demikian nama-nama majelis  yang telah  dibentuk oleh Pemerintah Negara (Din) Jahiliyah Mekkah di  bawah  kepemimpinan Qushoyy, Abdu Manaf, Hasyim, Abdul Mutholib (kakek  Nabi  SAW) serta berikutnya dilanjutkan oleh Abu Hakam Bin Hisyam (Abu  Jahal),  Abu Lahab dan terakhir oleh Abu Sofyan.
Dalam  sejarah diungkapkan bahwa agama  mayoritas yang dianut oleh warga Din  Jahiliyah Mekkah adalah Agama Islam  Turunan (Islam Millah Ibrohim),  yakni Agama Islam yang ada dibawah  naungan Pemerintahan Negara (Din)  Jahiliyah Mekkah Qs 2:124-141, bahkan  para pejabatnya pun beragama yang  sama, tapi dalam urusan Rububiyah  (aturan dan hukum) dan dalam urusan  Mulkiyah (kepemimpinan dan  pemerintahan) mereka menganut ajaran  demokrasi (Baca Sejarah Singkat  Nabi Muhammad SAW dalam Al-Qur’an &  Terjemah Depag RI, Edisi 1989,  hal 53).
Elemen (Komponen) Masyarakat Jahiliyah Mekkah – Arab.
Penduduk  masyarakat Jahiliyah Mekkah dan  Jazirah Arab adalah merupakan kumpulan  masyarakat yang majemuk dan  pluralis, yakni terdiri dari berbagai  kabilah, suku, bani (keturunan),  agama dan beraneka ragam adat serta  budaya. Sedangkan agama yang dianut  oleh masyarakat Arab adalah;
(1) Agama Islam (Islam Millah Ibrohim)  atau agama nenek moyang atau amama  Islam turunan Qs 2:124-141, yaitu  ajaran Alloh yang di Wahyukan kepada  Nabi Ibrohim AS kemudian  dilanjutkan oleh Nabi Ismail AS dan dianut  oleh mayoritas penduduk Arab  secara turun temurun hingga ke masa  diangkatnya Kerosulan Muhammad SAW4.   Agama tersebut dianut oleh mayoritas masyarakat Arab termasuk dianut   juga oleh keluarga besar Nabi SAW dan Abu Jahal Cs, tapi keberadaan   Agama Islam tersebut sudah keluar dari payung hukum utama, yakni keluar   dari naungan Dinul Islam kemudian pindah ke dalam naungan Dinul   Jahiliyah Mekkah dikarenakan Pemerintahan Islamnya sudah dihancurkan   oleh Pemerintah Thogut.
Berikut ini  ciri-ciri pemeluk Agama  Islam Turunan (Islam Millah Ibrohim) yang ada  dibawah naungan Lembaga  Dinul Jahiliyah Mekkah;
(a)  Karena mayoritas penduduk bangsa  Arab telah beragama Islam turunan  (Islam Millah Ibrohim), sehingga  nama-nama mereka pun sangat erat  dengan nama-nama yang Islami, seperti;  Muhammad, Ahmad, Abdulloh,  Aminah, Khodijah, dan lain-lain.
(b)   Mereka mengaku beriman kepada  Alloh, buktinya apabila mereka ditanya;  “Siapa pencipta langit dan bumi,  siapa yang memberi rezeki kepadamu,  siapa pemilik alam semesta dan  siapa yang berhak mengatur segala  sesuatu ?” Pasti mereka menjawab; “Alloh”. Simak Qs 10:31 / 43:86,87 / 23:84-87.
(c)  Setiap mengikrarkan sumpah, mereka sering mengawalinya dengan kalimat “Demi Alloh”, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun dalam upacara penting   kenegaraan. Simak Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW, KH. Moenawar   Cholil dan Sirah Nabawiyah.
(d)   Melakukan sholat disekitar Ka’bah,  tapi sholat mereka dinilai oleh  Alloh bagaikan siulan dan tepuk tangan  belaka (sia-sia tanpa pahala) Qs  8:35.
(e)  Melakukan do’a, dzikir  dan  tawasulan, istighosah; taqorub ilalloh demi untuk mendekatkan diri   kepada Alloh (Qs 29:65 / 39:3.
(f)   Berinfaq seperti halnya sekarang,  tapi infaqnya diserahkan kepada  amilin (BAZIS) yang ada dibawah naungan  Dinul Jahiliyah yang dipimpin  oleh Abu Jahal Cs, bukan diserahkan kepada  amilin (BAZIS) yang ada  dibawah naungan Dinul Islam yang dipimpin oleh  Rosululloh SAW Qs 8:36.
(g)  Mendirikan dan memakmurkan mesjid Qs 2:114 / 9:107-110 / 9:17-19.
(h)   Pada tiap musim haji, mereka pun  menyelenggarakan ibadah haji seperti  yang telah disyari’atkan oleh Nabi  Ibrohim AS, walaupun dalam  pelaksanaannnya telah banyak penyimpangan.  Simak Qs 2:158 / 3:96-99 /   9:19.
(i)  Mereka mengaku beriman Qs  10:31 /  43:86,87 / 23:84-87, dan tetap setia dengan ajaran Agama Islam  yang ada  dibawah naungan Dinul Jahiliyah Mekkah yang dipimpin oleh Abu  Jahal Cs.  Mereka menolak untuk hijrah ke dalam Agama Islam yang ada  dibawah  naungan Dinul Islam yang dipimpin oleh Rosululloh SAW dengan  alasan  sudah merasa benar dengan Agama Islam Turunan yang telah lama  dianutnya  secara turun temurun.
Kelompok penganut agama Islam Turunan (Islam Millah Ibrohim) atau agama nenek moyang ini disebut dalam Al-Qur’an dengan sebutan Al-ladzina Amanu, seperti terdapat dalam firman Alloh berikut ini;
Sesungguhnya orang-orang beriman (pemeluk Agama Islam yang ada dibawah naungan Din Jahiliyah),   orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Sabi’in, siapa   saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari   kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan   mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka dan tidak (pula) mereka   bersedih hati Qs 2:62.
Silahkan  simak pula firman Alloh SWT  yang menerangkan tentang mereka dalam  Al-Qur’an surat 2:130-140 / 3:95 /  4:125 / 6:161 / 16:123 / 5:69 /  22:17.
(2) Agama Yahudi, yaitu agama  legal /  resmi yang ada dibawah naungan Dinul Jahiliyah Mekkah yang  dianut oleh  Bani Isra’il. Mereka meyakini bahwa Uzair itu putra Alloh  Qs 9:30,  kemudian mereka merubah dan menyimpangkan Kitab Tauret yang  telah  diwahyukan Alloh kepada Nabi Musa AS Qs 3:4 / 5:12-19 / 21:48 /  32:23.
Kata “Yahudi” diambil dari  nama putra  Nabi Ya’qub yang berpengaruh dan popular di zamannya, yaitu  Yahuda.  Seluruh putra keturunan Nabi Ya’qub disebut “Bani Israel”  artinya  keturunan Israel. Kata Israel berasal dari kata “Isra” yang  berarti  perjalanan malam hari. Nama Israel diambil dari suatu peristiwa  mereka  ketika pergi ke Mesir untuk menemui adiknya; Nabi Yusuf AS yang   dilakukan pada malam hari. Yahudi sebenarnya bukan nama agama yang   dianut oleh Nabi Musa AS, melainkan sebutan jama’ah sebagai tali   pengikat Bani Israel. Agama yang dianut oleh Nabi Musa, Nabi Ya’qub,   Nabi Ishak dan Nabi Ismail adalah Islam Qs 2:132-133 / 42:13. Kaum atau   bangsa Yahudi ialah kelompok masyarakat jahiliyah yang berpengaruh di   tanah Arab terutama di Yatsrib. Mereka menentang keras terhadap   keberadaan Dinul Islam (Sistem Islam / Pemerintahan Islam) yang dipimpin   oleh Nabi Muhammad SAW.
(3) Agama  Nasroni (Kristen), yaitu agama  legal / resmi yang ada dibawah naungan  Dinul Jahiliyah Mekkah yang  dianut oleh Bani Isra’il. Mereka meyakini  bahwa Nabi Isa ialah putra  Alloh Qs 9:30 yang kemudian mereka merubah  dan menyimpangkan Kitab Injil  yang telah diwahyukan Alloh kepada Nabi  Isa AS Qs 3:4 / 5:12-19,46.5
Sifat  dan sikap orang Nasroni sama  dengan orang Yahudi; yakni sama-sama  menentang terhadap keberadaan Dinul  Islam (Sistem Islam / Pemerintahan  Islam) yang dipimpin oleh Nabi  Muhammad SAW, walaupun antara mereka  saling menuduh sesat Qs 2:11-113,  bedanya hanya dari penyebutan nama  Nasroni saja. Kata Nasroni banyak  sumber yang mengatakan berasal dari  Nazaret tempat lahirnya Nabi Isa AS,  namun ada juga yang mengatakan  berasal dari kata “Nashoro”. Nashoro  artinya penolong. Nama agama ini  diambil dari peristiwa sahabat Nabi Isa  AS yang disebut Hawariyyin. Mereka ialah sahabat dekat dan  pembela Nabi Isa  AS. Kelompok  Hawariyyin ini merupakan pembela dan  penolong utama perjuangan Nabi Isa  AS dalam memperjuangkan tegaknya  Dinul Islam pada zamannya Qs  5:111-112 / 42:13. Namun setelah Nabi Isa  AS diangkat oleh Alloh SWT ke  langit, Kitab Injil yang ditinggalkan oleh  beliau dirubah oleh umatnya  sendiri (Bani Isra’il) sehingga isinya  tidak sesuai lagi dengan  aslinya dan nama agamanya pun dirubah menjadi  Nasroni atau yang dikenal  sekarang agama kristen.
(4) Agama Majusi, yaitu agama penyembah api (Zoroaster).
Yaitu;  orang-orang yang menyembah api  atau pemuja dan pengagung benda-benda  yang dianggap memiliki kekuatan  dan nilai lebih atau yang dikenal  dengan sebutan agama Dinamisme.
 (5) Shabi’in, yaitu penyembah kekuatan alam.
Yaitu;  orang-orang yang menyembah  kekuatan alam atau pemuja dan pengagung  kehebatan alam, roh nenek moyang  atau yang dikenal dengan sebutan agama Animisme.
 (6) Dan kaum musyrikin lainnya (kaum yang bersekutu dan bernaung dibawah Lembaga Dinul Jahiliyah Mekkah).6
Yaitu  orang-orang penyembah; pemuja dan  pengagung berhala atau patung yang  mereka buat sendiri; seperti hindu,  budha,  kong hu chu dan lain-lain  atau yang dikenal dengan sebutan agama Paganisme.
Wahai penulis, segera lah membaca istigfar… hingga kapanpun tidak akan pernah terbentuk Negara Islam Indosia… Islam adalah Islam. Saya sangat kasihan sama kader kader NII yang di bodohi oleh teori teori al-quran yang di pelintir. Mereka hanya menggunakan al-quran sepotong sepotong. Di NII Berbohong sama orang tua di halalkan, mencuri di halalkan, berbuat mesum di halalkan, tidak solat tidak apa-apa.. Ini ajaran yang aneh dan sangat sesat serta menyesatkan, sungguh saya merasa kasihan sama kader kader NII….
BalasHapus