NKA NII

NKA NII
Negara Karunia Allah Negara Islam Indonesia

Rabu, 19 Desember 2012

" SYUBHAT TAKFIR MU'AYYAN ADALAH HAK SEORANG ULAMA "

" SYUBHAT TAKFIR MU'AYYAN ADALAH HAK SEORANG ULAMA "



Oleh : Al Ustadz Abu Hataf Hafizahullah.

Syubhat :

Para Pembela Thaghut Yang Anti Takfir Mu’ayyan Mengatakan, : “ Pengkafiran Individu ( Takfir Mu’ayyan ) Adalah Hak Seorang Ulama. ”

Jawaban :

Alangkah Baiknya Pernyataan Ini Diberikan Rincian Supaya Gamblang Sehingga Tidak Membingungkan. Apakah Dalam Masalah Dharirah ( Jelas ) Atau Khafiyah ( Samar )?

Ketahuilah, Mengkafirkan Pelaku Yang Melakukan Perbuatan Mukafirah Yang Dharirah Tidak Harus Menunggu Seorang Mujtahid Atau Seorang Alim Yang Menguasai Berbagai Disiplin Ilmu. Misal : Orang Yang Berbuat Syirik Akbar Dan Orang Yang Menghina Al-Quran, Allah Dan Rasul-Nya Dengan Penghinaan Yang Jelas - Jelas Dan Tidak Mengandung Kemungkinan Lain, Mengkafirkan Orang Ini Tidak Harus Dilakukan Oleh Seorang Mujtahid. Hal Ini Berbeda Dengan Perbuatan Mukafirah Yang Khafiyah, Seperti Fitnah Al-Qur’an Makhluk, Pengingkaran Allah Di Langit, Dan Masalah Sharf Dan ‘Athaf ( Pelet ), Maka Yang Berhak Mengkafirkan Mereka Adalah Orang - Orang Yang Ahli Dalam Masalah Ini Bisa Seorang Qodhi Mujtahid Atau Ahli Ilmu Yang Memang Memiliki Kapasitas Ilmu Yang Tidak Di Ragukan Lagi.

Berikut Ini Adalah Perkataan - Perkataan Para Ulama’ Untuk Menguatkan Pendapat Bahwa Pengkafiran Pada Masalah - Masalah Yang Jelas Dan Tidak Ada Syubhat Di Dalamnya Seperti Yang Telah Dicontohkan Diatas Atau Dalam Masalah Syirik Akbar, Bukanlah Haknya Qodhi, Hakim, Atau Ulama’ Saja Tapi Boleh Bagi Siapa Saja Yang Mengetahuinya Melakukannya, Kadang - Kadang Itu Menjadi Syarat Sahnya Tauhid.

Al Imam Abi Muhammad Al Hasan Al Barbahari Berkata, : “ Dan Tidak Boleh Dikeluarkan Seorang Ahlul Qiblah Dari Islam Sampai Dia Menolak Satu Ayat Dari Kitabullah Atau Menolak Sesuatu Dari Atsar - Atsar Rasulullah Atau Sholat Untuk Selain Allah Atau Menyembelih Untuk Selain Allah. Maka Apabila Dia Melakukan Hal Tersebut Di Atas, Wajiblah Atas Dirimu Mengeluarkannya Dari Islam. ” ( Kitab Sahru As - Sunnah Poin 49 / Al Jami’ 7 / 49 )
.

Ucapan Beliau “ Wajiblah Atas Dirimu ” Ini Adalah Kalimat Umum, Tidak Untuk Ulama’, Qodhi Atau Hakim Saja. Sedang Perkara Yang Beliau Contohkan Termasyuk Syirik, Jadi Mengkafirkan ( Lebih - Lebih Pada Pelaku Syirik ) Bukanlah Hak Ulama’ Saja Tapi Hak Siapa Saja Yang Mengetahui.

Syaikh Islam Muhammad Bin Abdil Wahhab Berkata Ketika Beliau Menukil Ucapan Seorang Badui, : “ Dan Sungguh Alangkah Indah Sekali Apa Yang Dikatakan Seorang Arab Badui Tatkala Dia Datang Kepada Kami Dan Mendengar ( Sedikit ) Dari Islam ( Tauhid ) Ini, Ia Langsung Berkata, : “ Saya Bersaksi Bahwa Kami Orang - Orang Kafir, Dan Saya Bersaksi Bahwa Muthowwi’ ( Ustadz / Kiyai ) Yang Mengatakan Bahwa Kami Adalah Orang - Orang Islam, Dia Adalah Kafir. ” ( Syarh Sittati Mawadhi Mina As-Siroh Hal. 23 Dalam Majmu’ah At - Tauhid ).


Ini Adalah Ucapan Paling Kuat Dan Jelas Dalam Masalah Ini, Coba Kita Perhatikan Seorang Badui, Orang Dusun Yang Tidak Tahu Apa - Apa Jelas Dia Bukan Pelajar Atau Cendikiawan Apalagi Ulama’. Bagaimana Mau Dikatakan Ulama’ Sementara Dia Baru Datang Dan Baru Mendengar Dan Belajar Tauhid. Tapi Dia Berani Mengkafirkan Secara Ta’yin Dirinya Sendiri Dan Seluruh Orang Badui Yang Bersamanya Bahkan Masih Dia Tambah Murobbi’nya Sekalian Dikafirkan Secara Mu’ayan. Kira - Kira Kalau Ini Dilakukan Oleh Orang Zaman Kita, Apa Kata Mereka? Label Takfiiri, Ghuluw Fittakfir, Khowariij Tentu Akan Segera Dipaksakan Kepada Orang Yang Melakukan Takfir Mu’ayyan Untuk Dipakai Di Kepalanya Dan Dibawa Kemana - Mana.

Lihat Apa Yang Dikatakan Syeikh Islam Muhammad Bin Abdul Wahhab Kepada Badui Yang Melakukan Takfir Mu’ayan Pada Dirinya Sendiri Dan Seluruh Badui Yang Bersamanya, Masih Ditambah Ustadznya, Syeikh Katakan, : “ Sungguh Alangkah Indah Sekal i”. Ya…. Alangkah Indah Sekali Kalau Mereka Mencontoh Apa Yang Diucapkan Syeikh Ini.

Syaikh Abdullah Bin Abdurrahman Aba Bhuthain Berkata, : “ Sedangkan Macam Syirik Yang Terbesar Ini Adalah Ibadah Kepada Selain Allah Dan Itu Adalah Kekafiran Dengan Ijma’ Kaum Muslimin Dan Tidak Ada Larangan Dari Mengkafirkan Orang Yang Memiliki Sifat Ini Karena Orang Yang Berzina Dikatakan Si Fulan Berzina Dan Orang - Orang Yang Memakan Riba Dikatakan Si Fulan Memakan Riba. ” ( Ad - Duror 10 / 417 ).

Perhatikan Ucapan Beliau “ Dan Tidak Ada Larangan Dari Mengkafirkan Orang Yang Memiliki Sifat Ini ”. Kalimat Beliau Ini Adalah Kalimat Umum Dan Ditunjukan Kepada Umum, Tiada Pengkhususan Ulama’ Atau Qodhi Atau Hakim.

Syaikh Abdurrahman Bin Hasan Bin Muhammad Bin Abdil Wahhab Berkata, : “ Ini Berdasarkan Atas Apa Yang Telah Engkau Ketahui Bahwa Tauhid Itu Menuntut Penafi’an Syirik, Berlepas Diri Darinya, Memusuhi Para Pelakunya Dan Mengkafirkan Pelakunya Saat Hujjah Telah Tegak Atas Mereka. ” ( Syarh Ashli Dienul Islam Dan Majmu’ah At - Tauhid Hal. 31 )
Perhatikan Ucapan Beliau “ Ini Berdasarkan Atas Apa Yang Engkau Ketahui - Sampai - Mengkafirkan Mereka ”. “ Engkau ” Yang Beliau Maksud Adalah Umum, Tidak Ditunjukkan Kepada Ulama’ Saja Karena Mengkafirkan Mereka Berkaitan Dengan Orang Yang Bertauhid Sementara Orang Yang Bertauhid Tentu Bukan Ulama’ Saja Tapi Siapa Saja Yang Merasa Bertauhid Harus Mengkafirkan Pelaku Syirik Akbar Saat Hujjah Sudah Tegak Pada Mereka Karena Mengkafirkan Mereka Merupakan Syarat Sahnya Tauhid.

Syaikh Abdul Latief Bin Abdurrahman Bin Hasan Bin Abdil Wahhab Berkata, :

واما كان المكفر لأحد من هذه الأمة يستند في تكفيره له الى نص وبرهان من كتاب الله وسنة نبيه صلى الله عليه وسلم وقد رأى كفرا بواحا كاالشرك بالله وعبادة ما سواه والستهزاء به تعالى أو اياته أو رسله أوتكذيبهم أو كراهيته ما أنزل الله من الهدى ودين الحق أو جحد صفات الله على وتعوت جلاله ونحو ذلك فالمكفر بهذا وأمثاله مصيب ماجور مطيع لله ورسوله ……..
( الدرر 12 / 261 ,264 )

Lihatlah Bagaimana Syeikh Abdul Latief Menganggap Bahwa Pengkafiran Karena Sebab - Sebab Lain Yang Merupakan Ashlul Islam Adalah Benar Berpahala Dan Termasuk Ketaatan Kepada Allah Dan Rasul-Nya. Maka Dapat Dipahami Bahwa Hal Ini Bukan Saja Hak Ulama’ Atau Qodhi Atau Hakim Atau Mujtahid Saja, Akan Tetapi Adalah Haknya Setiap Muwwahid Yang Mengetahui.

Syaikh Ali Bin Khudhair Al-Khudhair Ketika Beliau Ditanya Siapa Yang Berhak Melakukan Pengkafiran Secara Ta’yin? Apakah Pengkafiran Secara Ta’yin Adalah Haknya Ulama’, Mufti Atau Qodhi Saja?? Beliau Menjawab, Diantara Ucapan Beliau, : “ Orang Biasa ( Yang Sudah Tahu Hukum - Hukum Takfir Dan Penghalang - Penghalangnya ) Ia Boleh Mengkafirkan. Inilah Yang Dipraktekkan Sejak Zaman Nabi Sampai Zaman Kita Sekarang Ini ”. Dan Di Antara Jawaban Beliau Juga, Beliau Berkata, : “ Takfir Ini ( Mengkafirkan Secara Ta’yin ) Bukan Hak Khusus Yang Dimonopoli Oleh Qodhi, Mufti Atau Ulama’ Yang Jadi Panutan. Anggapan Bahwa Takfir Adalah Hak Khusus Yang Dimonopoli Oleh Qadhi, Mufti Atau Ulama’ Yang Menjadi Panutan Adalah Termasuk Kesalahan. ” ( Sumber : Mimbar Tauhid Wal Jihad, Rubrik Al-Iman Wal Kufr Fatwa’ Man Lahu Haqqy At-Takfir, Syeikh Ali Bin Khudoir Al-khudhoir ), Selesai. Jelas Sekali Apa Yang Difatwakan Syeikh Ali Al-Khudhoir.

Tambahan Dari Admin :

Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab Rahimahullah Berkata, : “ Sesungguhnya Orang - Orang Yang Keberatan Dengan Masalah Takfir ( Mu’ayyan ), Bila Engkau Amati Mereka Ternyata Para Muwahhid Adalah Musuh - Musuh Mereka Yang Mereka Benci Dan Dongkol Dengannya, Sedangkan Orang - Orang Musyrik Dan Munafiq Adalah Shahabat Mereka Yang Mana Mereka Merasa Dekat Dengannya. Tapi Ini Telah Terjadi Pada Orang - Orang Yang Ada Didekat Kami Di Dar’iyyah Dan Uyainah Yang ( Akhirnya ) Murtad Dan Benci Akan Dien Ini .” ( Ad Durar As Saniyyah : 10 / 91 ).

Lihatlah Perkataan Syekh Muhammad, Beliau Menganggap Bahwa Orang - Orang Yang Keberatan Dengan Masalah Takfir ( Mu’ayyan ), Ternyata Mereka Menjadikan Para Muwahhid Sebagai Musuh - Musuh Mereka. Mereka Benci Dan Dongkol Dengannya Sedangkan Orang - Orang Musyrik Dan Munafiq Menjadi Shahabat Mereka.

Dan Syaikh Abdullathif Ibnu Abdirrahman Ibnu Hasan Rahimahullah Berkata, : “ Siapa Yang Menjadikan Pengkafiran Dengan Syirik Akbar Tergolong Bab Ini ( Aqidah Khawarij ), Maka Sungguh Dia Telah Mencela Para Rasul Dan Ulama Umat Ini, Dia Tidak Bisa Membedakan Antara Dien Para Rasul Dengan Madzhab Khawarij Dan Sungguh Dia Telah Mencampakkan Nash - Nash Al - Qur’an Dan Mengikuti Selain Jalan Kaum Mukmin. ” ( Mishbah Adh Dhalam : 72 )

Lihatlah Perkataan Syaikh Abdullathif Diatas Yang Mencela Orang Yang Menuduh Muwwahid Sebagai Khawarij Bahkan Disebutkan Bahwa Dia “ Telah Mencampakkan Nash - Nash Al - Qur’an Dan Mengikuti Selain Jalan Kaum Mukmin. ”


Dinukil Dari Bantahan Buku “ VONIS KAFIR Antara Berlebih - Lebihan Dan Kurang Ketegasan ” Karya Mas’ud, Dengan Sedikit Perubahanar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar