NKA NII

NKA NII
Negara Karunia Allah Negara Islam Indonesia

Rabu, 08 Februari 2012

pluralisme


pluralisme


سم الله الرحمن الرحيم

Oleh  : Hartono Ahmad Jaiz
judul : Tasawuf, Pluralisme, & Pemurtadan.
(Bab : Pelaksanaan Syari’at dan Pemerintahan -Kasus Penolakan Piagam Jakarta- Sekulerisasi di Indonesia)
Jakarta, 6 Syawal 1421H/ 1 Januari 2001M

Belum pernah terdengar ungkapan bahwa pemerintahan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan penggantinya, para khalifah, yang menerapkan syari’at Islam, baik untuk Muslimin maupun untuk non Muslim (kafir dzimmi) itu berbahaya. Jangly dianggap Islam memaksa non Muslim untuk memeluk Islam. Dalam Islam, orang non Muslim ada hak-hak dan kewajiban yang berkaitan antara jaminan pemerintahan yang menerapkan syari’at Islam dengan diri para warga non Muslim, tanpa didhalimi sama sekali. Maka diterapkannya syari’at Islam oleh negara sama sekali sangat bermanfaat dan bermaslahat bagi orang yang akalnya bisa memikir secara obyektif, bukan berbahaya seperti ungkapan orang-orang yang asal omong tanpa bukti. Justru yang berbahaya itu adalah pemerintahan yang tidak menerapkan syari’ah Islam, baik itu bahaya terhadap ummat Islam maupun terhadap lainnya. Misalnya, bisa kita ajukan pertanyaan kepada bangsa kita sendiri: Atas nama aturan thaghut, sudah berapa ribu manusia Indonesia yang dibantai

Atas nama aturan thaghut pula sudah berapa ribu manusia muslim maupun non muslim yang dipenjarakan. Atas nama aturan thaghut, sudah berapa ribu manusia muslim yang berubah aqidahnya menjadi sekuler, bahkan anti Islam, memusuhi Islam, sengit dan benci terhadap Islam, muak terhadap Islam, omong seenaknya mengenai Islam, dan meminggirkan ummat Islam berpuluh-puluh tahun. 

Atas nama aturan thaghut, berapa ribu manusia muslim yang murtad, dan berapa puluh juta manusia yang tidak tahu tentang agamanya, Islam, bahkan tidak tahu bahwa Allah سبحنحا و تعال itu tempatnya di atas langit, bersemayam di atas ‘Arsy, lalu diajarkan bahwa Allah itu ada di mana-mana.

Atas nama aturan thaghut berapa ribu atau bahkan berapa juta manusia yang  lebih mementingkan  aturan thaghut daripada Allah سبحنحا و تعال, apalagi hanya terhadap agama Islam. Atas nama aturan thaghut, berapa juta manusia yang  lebih mementingkan aturan thaghut daripada syahadatain, hamdalah, shalawat atas Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم . Terbukti, dalam pidato-pidato bahkan kadang khutbah Jum’at, mereka fasih sekali mengucapkan aturan thaghut, namun belum tentu memuji Allah dengan hamdalah, bershalawat Nabi, ataupun mengucapkan syahadatain. 

Atas nama aturan thaghut, berapa juta manusia yang menjadi keblangsak, miskin dan melarat. Dan atas nama itu pula, berapa juta manusia yang menjadi sangat rakus melebihi binatang buas, dan bahkan kebejatan moral yang luar biasa, serta kekerasan dan kesadisan yang tidak takut api neraka. Itu semua bisa ditambah dengan pertanyaan-pertanyaan lain yang lebih banyak lagi.


Coba mari kita belajar jujur kepada keadaan. Itukah  yang tidak berbahaya, sedang syari’at Islam yang dianggap bahaya? Alhamdulillah, aturan thaghut yang diagung-agungkan, bahkan waktu lalu ketika negeri-negeri lain mengalami konflik, lalu orang tak segan-segan mengatakan, ingin mengekspor aturan thaghut kepada negeri yang konflik itu, lantas alhamdulillah ditunjukkan oleh Allah سبحنحا و تعال berkat aturan thaghut maka negeri ini penuh dengan konflik, krisis dan kemerosotan moral yang luar biasa. Silakan aturan thaghut --yang ditatarkan secara merata kepada guru besar, mahasiswa, pelajar, sampai rakyat biasa-- itu sekarang diekspor, agar utang pemerintah yang sudah sangat menjerat leher rakyat ini bisa terbayar sedikit-sedikt dengan hasil ekspor aturan thaghutnya.  Silakan.   


Terus terang saya rela mati untuk membela syari’at Islam, apalagi mereka anggap syari’at Islam itu berbahaya kalau diformalkan. Saya anggap yang berbahaya itu justru  sebaliknya, yaitu yang menolak syari’at Islam, dengan aneka bukti ini tadi. Dan syari’at Islam  belum terbukti bahayanya, baik dalam sejarah maupun dalam kenyataan. Silakan para pejuang penentang syari’at, kalau mati nanti berbekal perjuangannya itu, menghadapi siksa Allah yang amat pedih. Dan silahkan pula yang memperjuangkan syari’at Islam, ketika mati nanti akan mendapatkan pahalanya dari Allah سبحنحا و تعال, insya Allah. 

Biarlah pencetus dan penggali api penentang syari’at Islam menyediakan neraka bagi pembela-pembela api itu. Sedang Allah سبحنحا و تعال tetap akan menyediakan surga bagi pengamal dan pembela Syari’atNya. Silakan para pembenci syari’at Islam mengatakan bahwa syari’at Islam itu berbahaya, memecah belah keutuhan bangsa, silakan. Itu berarti menuduh pembuat syari’at, yaitu Allah سبحنحا و تعال sebagai Dzat yang berbahaya, dan memecah belah bangsa. Betapa beraninya mulut-mulut mereka itu, padahal mereka mengaku sebagai  hamba Allah, namun sebenarnya adalah penentang Allah yang sangat dahsyat lagi terang-terangan. Anehnya, mereka berani mengaku sebagai Muslim, bahkan ada yang memimpin organisasi Islam.

  • Takut kalau bangsa ini pecah?

Mereka takut kalau bangsa ini pecah, itu hanyalah alasan yang mereka bikin-bikin dalam rangka menentang syari’at Islam. Sebenarnya, mereka hanya takut kalau Islam itu tegak, maju, berkuasa, adil, menegakkan hukum dengan baik.


Karena mereka yang tadinya korupsi maka akan kehilangan lahan, yang biasanya berzina akan terkontrol hukum, yang biasanya bebas bermunafik ria akan terkena intaian kewaspadaan dari masyarakat, yang tadinya sesukanya mengacak-acak syari’at  sambil minta sponsoran dari musuh syari’at akan kehilangan lahan, dan mereka yang membodohi ummat dengan hal-hal yang bertentangan dengan syari’at seperti bid’ah, khurofat, kemusyrikan, sekulerisme, komunisme, nasionalisme anti Islam dsb akan tak punya kesempatan lagi.


Mereka sangat rela apabila muslimin ini dijejali ajaran thaghut hingga keislamannya tidak jelas, dan akhlaqnya rusak. Mereka rela sekali. Tetapi kalau akhlaq masyarakat itu terjamin secara Islami, kemaksiatan diberantas, itu mereka tidak rela. Ibarat siluman, pohon tempat mereka berlindung  tahu-tahu ditebang, maka mereka tak rela. Pohon pelindung itu adalah penghalang syari’at, kalau syari’atnya ditegakkan, otomatis pohon itu jatuh. Itulah yang mereka tidak rela.


Mereka mengingkari kenyataan sejarah, direkatnya bangsa Indonesia ini bukannya oleh api penentangan syari’at, tetapi oleh Islam. Bangsa Indonesia ini sejak dulu menyebut penjajah Belanda itu adalah Belanda kafir. Bukan Belanda anti pancasila. Sedang perjuangan melawan penjajah Belanda itu sama sekali bukan perjuangan untuk menegakkan aturan thaghut, tetapi adalah untuk mengusir penjajah kafir, dengan kalimah takbir, Allahu Akbar, memerangi penjajah Belanda yang kafir. Belanda kafir itu telah banyak memberikan subsidi terhadap pribumi yang sesama kafir pula, yaitu Protestan dan Katolik. Sebagai contoh, tahun 1927 alokasi bantuan dalam rangka pengembangan agama, sebagai berikut:

Protestan memperoleh f  31.000.000   
Katolik memperoleh    f  10.080.000   
Islam memperoleh       f        80.000  

Jadi, sama sekali tidak benar, kalau syari’at Islam itu pemecah belah bangsa Indonesia. Yang jelas , Iislam adalah perekat dan pembangkit semangat dalam melawan dan mengusir penjajah kafir Belanda. Maka perlu dipertanyakan, siapa yang berani menjamin bahwa aturan thaghut itu pemersatu bangsa Indonesia, dan menjamin tidak adanya konflik. Justru pengikat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang melawan penjajah kafir adalah Islam.

Meskipun demikian, Islam tidak memaksa semua bangsa Indonesia harus masuk Islam. Hanya saja  anehnya, sikap ummat Islam yang begitu tawadhu’ namun tegar menghadapi penjajah kafir itu, sejak kemerdekaan 1945 dikebiri oleh orang-orang yang menolak Islam, walau mereka mengaku dirinya sebagai orang Islam. Lebih-lebih lagi setelah pengebirian itu meningkat menjadi penipuan dan penindasan terhadap ummat Islam, bahkan pembantaian terhadap Muslimin yang berlangsung lebih dari setengah abad, maka  kondisinya makin terpuruk lah bangsa ini, di samping itu, makin banyak lagi orang-orang yang justru ikut-ikutan sebagai penentang Islam, padahal mereka masih mengaku Muslim.

Yang jadi persoalan, kenapa yang sikapnya seperti itu justru orang-orang yang mengaku Islam dan bahkan duduk di barisan depan. Ini persoalan besar, yang harus dipecahkan dengan cara-cara yang  Islami. Arti Islami bukan mesti lunak dan lemah lembut, namun sesuai dengan proporsinya. Apa yang harus dibunuh, misalnya ular, tikus, gagak, kalajengking, dan anjing gila itu harus dibunuh, walaupun di tanah Haram Makkah, dan kita dalam keadaan ihram  sekalipun. Membunuh yang seharusnya dibunuh itulah Islami. Sedang membiarkan hidup yang seharusnya dibunuh itu tidak Islami.

NUR-MUSLIM.BLOGSPO

WebRepOverall rating 

2 komentar:

  1. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu.
    Kita berusaha berjuang meski banyak orang yang masih tidak setuju terhadap kita yang berusaha mengikuti sunnah Rasul Saw. dan sunnah Khulafaur Rasyidin.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Negara Islam hanya boleh ada satu Khalifah untuk seluruh dunia dalam Khilafah ala minhajin nubuwah.

      Hapus